Airlangga Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Pemenang Pilpers 2024
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto --
JAMBIKORAN.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto kembali mengucapkan selamat kepada calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu diucapkan Airlangga usai putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
"Partai Golkar secara keseluruhan mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin 22 April 2024.
Airlangga menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati putusan yang dibacakan MK yang bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA:Begini Respon Gibran MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar
BACA JUGA:Empat Pilar MPR Jadi Motivasi untuk Terus Bersatu
Dia juga mengatakan, putusan MK menandakan kompetisi Pilpres 2024 telah usai dan waktunya untuk membangun bangsa kembali bersama-sama.
"Saatnya kembali merajut persatuan, waktunya bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera," ujar Airlangga.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
MK menilai permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahdus secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
Namun, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpers 2024, Begini Tanggapan Ganjar
BACA JUGA:Respon Prabowo Setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpers 2024
Dengan putusan tersebut, hasil perolehan suara Prabowo-Gibran yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dianggap sah dan menjadi pemenang dalam Pilpres 2024. (*)