PPIH Ingatkan Para JCH, Perhatikan Sejumlah Larangan di Tanah Suci

Sabtu 18 May 2024 - 08:37 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

Sebab, meski niat jamaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jamaah yang dicurigai tersebut.

BACA JUGA:Pencuri Motor Ditangkap di Bungo

BACA JUGA:Tiga Orang Positif Narkoba, Polisi Amankan 5 Orang Penghuni Kos

"Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan, sehingga jamaah aman," ujarnya.

Larangan keempat, membuat video dengan durasi terlalu lama. Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan, aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi, jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Dosen IAI Tebo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

BACA JUGA:Cek Kelengkapan Personel, Kapolsek Muarasabak Timur Antisipasi Pelangaran

Larangan kelima, dilarang merokok. Aturan lain yang kerap dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jamaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai shalat atau menunggu waktu shalat berikutnya.

Namun, sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab, jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan, jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jamaah ditahan untuk diproses hukum. (ANTARA)

Kategori :