Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 D, Juncto Pasal 81 ayat (2) , undang-undang RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Tersangka diacaman hukum kurungan penjara maksimal 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkasnya. (pan/ira)
Kategori :
Terkait
Rabu 09 Apr 2025 - 18:45 WIB
Tempat Hiburan Rakyat Rawan Aktivitas Perjudian, Kapolres Beri Ultimatum
Rabu 12 Mar 2025 - 20:08 WIB
Ditangkap Sedang Asik Pesta Miras, TO Polisi Diringkus dengan BB Daun Ganja
Selasa 03 Dec 2024 - 20:12 WIB
Sat Binmas Polres Tanjabtim Beri Bantuan Warga Dendang
Minggu 04 Aug 2024 - 19:22 WIB
Dilarang Untuk Parkir Kendaraan, Badan Jalan Raya di Tanjab Timur
Kamis 25 Jul 2024 - 21:00 WIB
Teledor Buang Puntung Rokok, Pria di Tanjab Timur Dibui
Terpopuler
Rabu 07 May 2025 - 21:32 WIB
MAN 3 Kota Jambi Luluskan 212 Siswa, 42 Siswa Lolos Perguruan Tinggi Jalur SNBP
Rabu 07 May 2025 - 21:35 WIB
Alasan Bangga Berkulit Sawo Matang
Rabu 07 May 2025 - 21:55 WIB
Katalog Versi 6 Resmi Digunakan, Dorong Pengusaha Lokal Lewat e-Purchasing
Kamis 08 May 2025 - 11:00 WIB
DFSK dan Seres Catat Penjualan 782 Unit dan Raih Tiga Penghargaan di PEVS 2025
Rabu 07 May 2025 - 21:38 WIB
Dampak Vape Ilegal Mengandung Etomidate Bagi Kesehatan
Rabu 07 May 2025 - 21:43 WIB
PSSI Siapkan Sanksi Bagi Klub, Jika Masih Tunggak Gaji Pemain
Terkini
Kamis 08 May 2025 - 21:27 WIB
Kota Jambi Tampil di ICE 2025, Wali Kota Maulana: Promosi Potensi Daerah untuk Indonesia Maju
Kamis 08 May 2025 - 21:06 WIB
Tausiyah Jumat, SAH Ajak Masyarakat Panjatkan Doa Untuk Palestina
Kamis 08 May 2025 - 20:56 WIB
Pengurus GAPKI Cabang Jambi Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Kamis 08 May 2025 - 20:13 WIB
Gelapkan Motor Pelanggan, Montir Bengkel Diamankan Aparat
Kamis 08 May 2025 - 20:10 WIB
Eksepsi Ditolak, Tek Hui Tertunduk Lemas di Persidangan
Kamis 08 May 2025 - 20:06 WIB
Mantan Ketua KONI Dituntut 6 Tahun Penjara, Korupsi Dana Hibah, Kerugian Negara Rp520 Juta Lebih
Kamis 08 May 2025 - 20:03 WIB
SAH Minta Kader Gerindra Jangan Jumawa, Jaga Kepercayaan Publik Pada Pemerintah
Kamis 08 May 2025 - 19:58 WIB
Penggunaan E-Voting Tingkatkan Efisiensi Proses Pemilihan
Kamis 08 May 2025 - 19:55 WIB
Kusnadi Staf Hasto Pernah Dititipi Tas Berisi Uang
Kamis 08 May 2025 - 19:52 WIB