Vahrial Sebut Gaji PPPK Dibayarkan Secepatnya

Selasa 28 May 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Ihwan Ashari
Editor : Jennifer Agustia

MUARATEBO - Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo belum menerima gaji selama dua bulan.

Mereka belum menerima gaji usai dilantik pada akhir Maret 2024 lalu. Para pegawai belum menerima gaji untuk bulan April dan Mei.

Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra, mengungkapkan gaji PPPK yang tertunggak dua bulan itu dikarenakan dananya baru ditransfer oleh pemerintah pusat.

"Gaji PPPK ini sama seperti Dana Alokasi Khusus. Dananya kan dari pusat, kemarin kan belum masuk di rekening daerah, gimana kita mau bayar?" kata Varial

BACA JUGA:Ketersediaan Hewan Kurban Cukup, Menjelang Idul Adha 1445 H

BACA JUGA:Kondisi Sekolah Butuh Rehab Berat, Disdik Tebo Minta Bantuan ke Pusat

Varial mengatakan, dirinya telah memanggil pejabat terkait soal urusan gaji tersebut. Dia menyebutkan bahwa dana tersebut akan masuk hari ini ke rekening daerah.

Dia mengatakan bahwa gaji PPPK akan dibayarkan secepatnya.

"Ini sudah dalam proses. Insyaalah dalam waktu segera mungkin akan dibayarkan," ujarnya. 

Dia menyampaikan bahwa gaji PPPK tersebut akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan yang tertunggak.

BACA JUGA:Harga Beras Turun, Cabai Naik

BACA JUGA:Peranan Pemeriksaan Patologi Klinis dalam Deteksi Dini Penyakit

Proses pencairan gaji ini juga telah dilakukan review oleh Inspektorat Tebo. 

"Sampai bulan ini sudah direview sebetulnya. Tinggal ketersediaan dananya lagi," pungkasnya. (wan/enn)

Kategori :