JAMBIKORAN.COM - Jaksa KPK menghadirkan Febri Diansyah untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Febri Diansyah (advokat/managing Partner Visi Law Office)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 3 Juni 2024.
Jaksa KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya dalam sidang tersebut, yakni GM Media Radio Prambos atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi; Karumga Rumdin Mentan era SYL bernama Sugiyatno; serta Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna.
Dalam perkembangan kasus korupsi yang melibatkan SYL, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
BACA JUGA:KPK Sita Mobil Milik Anak SYL di Bandung
BACA JUGA:KPK Jadwalkan Kehadiran Febri Diansyah Pada Sidang SYL Pekan Depan
Mereka dimintai keterangan terkait temuan dokumen yang ditemukan oleh tim penyelidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL.
Diketahui, SYL didakwa atas tuduhan melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan jumlah total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan bawahannya, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam perkara yang terpisah.
Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga diharuskan untuk ikut membiayai berbagai kebutuhan lain SYL. Kebutuhan tersebut termasuk sewa jet pribadi, biaya umroh, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, bahkan hingga pembelian sapi kurban.
Selain meminta patungan, pejabat di Kementan juga terlibat dalam pembuatan perjalanan dinas yang tidak nyata. Uang dari perjalanan dinas tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan dari SYL.(*)