Deputi Intelijen sebagai Senjata Rahasia Baru KPK untuk Sikat Koruptor
Ketua KPK, Setyo Budiyanto-ist-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk Kedeputian Intelijen dalam struktur organisasi dan tata kerja (OTK) lembaga antirasuah. Langkah ini diharapkan memperkuat peran KPK sebagai pengawas sekaligus penggerak pencegahan dan penindakan korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Kedeputian Intelijen akan melengkapi struktur organisasi yang selama ini sudah ada, seperti lima kedeputian lain: Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Pencegahan dan Monitoring, Penindakan dan Eksekusi, Koordinasi dan Supervisi, serta Informasi dan Data.
“Intelijen di KPK diperlukan sebagai mata dan telinga pimpinan, sekaligus untuk mendukung tugas pemberantasan korupsi,” ujar Setyo.
Setyo menambahkan, pembentukan kedeputian ini akan dibantu Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, untuk menyesuaikan nomenklatur serta job desk sesuai kebutuhan organisasi.
BACA JUGA:Wali Kota Maulana Kukuhkan Ratusan Relawan Damkar sebagai Garda Terdepan Kampung Tangguh Jambi
“Targetnya hanya perubahan nomenklatur, sementara tugas dan tanggung jawab akan disesuaikan dengan struktur yang ada,” katanya.
Kehadiran Kedeputian Intelijen dipandang sebagai langkah strategis KPK untuk meningkatkan kemampuan pengawasan, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, dan memanfaatkan komunitas intelijen di tanah air dalam rangka memaksimalkan pencegahan korupsi.
Dengan rencana ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam upaya pemberantasan korupsi dan memperkuat sistem intelijen internal lembaga. (*)