MUARASABAK - Memasuki pertenganntahun 2024, nuansa Pilkada mulai terasa. Baik itu jejeran spanduk bergambarkan bakal calon kepala daerah yang telah terpampang dimana-mana dan juga makin gencarnya bakal calon tersebut yang menyambangi sejumlah wilayah untuk mendapat simpati masyarakat.
Guna menjaga netralitas para ASN di lingkup Pemkab Tanjab Timur menghadapi tahun politik ini, Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby Nahliyansyah, menyampaikan sejumlah arahan.
Diantarnya, Wabup Robby menekankan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Tanjab Timur untuk menjaga kondusifitas yang ada dan tetap mengedepankan netralitas.
Selain itu dirinya juga berpesan, ada perbedaan mendasar antara Pemilu dan Pilkada.
BACA JUGA:20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2024,Yuk Simak
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Lepas Calon Jemaah Haji Muaro Jambi
"Disaat pemilu, money politik itu yang bisa dipidana adalah yang memberi. Tapi di saat Pilkada, antara yang memberi dan yang menerima, sama-sama bisa masuk dalam ranah pidana," tegasnya.
Wabup Robby berharap, untuk di Kabupaten Tanjab Timur tidak ada kasus mendasar yang berkenaan dengan Money Politik tersebut.
"Oleh karena itu, mari kita sabut Pilkada ini dengan baik dan benar. Untuk mendapatkan pemimpin baru untuk Kabupaten Tanjab Timur yang akan datang," harapnya.
Mengakhiri wawancaranya, Wabup Robby menegaskan, ada sangki khusus dari level bawah sampai level atas, untuk ASN yang kedapatan tidak menjaga netralitas selama taun politik ini berlangsung.
BACA JUGA:Seorang Supir Rampok Uang Rp 20 Juta di Toko Pupuk
BACA JUGA:Minta Tertibkan Tenaga Kesehatan Nakal, Jahfar : Jangan Terlantarkan Pasien
"Ada aturan dan sangksi khsus jika diketahui serta terbukti ada ASN yang tidak menjaga netralitasnya yang berkaitan dengan hal-hal politik yang telah dilarang dalam aturan yang berlaku," pungkasnya. (Pan/Viz)