Heboh! Seorang Ibu Kandung Lecehkan Anak dan Serahkan Diri ke Polisi

Senin 03 Jun 2024 - 21:51 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Rizal Zebua

Akhirnya R membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya itu.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya an. Reyhan (Umur 5 Tahun). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp. 15.000.000," ujarnya.

BACA JUGA:Viral! Youtuber Asal Korea Diajak Ke Hotel Oleh Seorang Om-om yang Diduga ASN Kemenhub

BACA JUGA:Viral! Tiktokers Bima Yudha ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Penjelasan Bea Cukai

“Setelah Tersangka mengirimkan Video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” lanjutnya.

Sementara itu, orang tua yang merekam ketika dirinya berhubungan dengan badannya disebut menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril menuturkan ibu dari anak itu telah mengakui dirinya yang merekam video tersebut.

“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ujarnya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Viral Mahasiswa Undip Terima Beasiswa KIP Tapi Bergaya Hidup Hedon

BACA JUGA:Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Angkat Kisah Pilu Korban Bullying yang Viral di Cirebon

Perempuan itu berinisial R (22). Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Dimana, kasus itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” ucapnya.

Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” tambahnya.

Diketahui, beredar video di media sosial diduga R melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan R menghubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.(*)

Kategori :