JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, siap memberikan penalti dengan mencabut izin persetujuan impor (PI) apabila importir bawang putih tidak segera merealisasikan impor.
"Iya dong cabut izinnya," kata Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Zulkifli menyebut, para pelaku usaha yang menunda melakukan impor bawang putih akan masuk daftar hitam atau blacklist.
Ia juga menekankan bahwa hal tersebut tidak hanya berlaku bagi importir bawang putih saja, tetapi juga yang lainnya.
BACA JUGA:Kutuk Serangan Mematikan Israel Terhadap Sekolah UNRWA di Gaza
BACA JUGA:SYL Minta Presiden Jokowi dan Tokoh-tokoh Lain Jadi Saksi Meringankan Kasusnya
"Kalau enggak jalan, blacklist. Bukan hanya bawang, daging kek, apa, gula kalau dikasih (PI) enggak kerja, ya blacklist," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi impor bawang putih baru mencapai 162.139 ton atau 46,42 persen dari PI yang telah diberikan sebanyak 349.290 ton.
Tahun ini, total impor bawang putih yang ditetapkan adalah sebanyak 669.526 ton. Data ini diungkap dalam rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4 Juni 2024).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan surat teguran kepada importir yang tidak melaksanakan realisasi impor, dalam hal ini ditujukan untuk tiga importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih karena sama sekali belum merealisasikan impornya.
BACA JUGA:Pemerintah akan Berikan Dukungan Dana hingga Rp400 Miliar Bagi RS yang Belum Memenuhi kriteria KRIS
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, surat teguran tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mempercepat realisasi gula guna mencukupi kebutuhan nasional.
"Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah Untuk Diolah Menjadi Gula Kristal Putih yang sampai dengan akhir April 2024 belum merealisasikan impornya sama sekali," ujar Bambang dalam Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual di Jakarta, Senin (27 Mei 2024).
Ketiga teguran surat tersebut diberikan kepada PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Pemukasakti Manis indah.