Peradi Berikan Bantuan Hukum Kepada 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Selasa 11 Jun 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Cristien Matondang
Editor : Rizal Zebua

Sementara itu, lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa ada sejumlah permohonan perlindungan baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, terutama dari para saksi.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyatakan bahwa meskipun permohonan tersebut telah diterima, belum ada keputusan untuk memberikan pendampingan karena masih dalam tahap pendalaman dan akan diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.(*)

Kategori :