JAMBIKORAN.COM - Komisi X DPR menyetujui tambahan anggaran yang diusulkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, sebesar Rp 25,01 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal ini diputuskan Komisi X DPR saat rapat kerja dengan Kemendikbudristek di gedung DPR, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Komisi X DPR mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp 25,01 triliun," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang memimpin rapat.
Huda menuturkan, nantinya persetujuan penambahan anggaran Kemendikburistek akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan catatan perlu dilakukan pendalaman secara khusus mengenai rincian program dan anggaran tersebut.
"Mas Menteri kita ketuk palu, tepuk tangan. Terima kasih Bu sekjen yang telah mengawal, semua dirjen, kepala, dan semuanya. Mas menteri dan seluruh pejabat," ujar Huda sebelum menutup rapat.
BACA JUGA:Yuk Ketahui Tips Menahan Emosi Supaya Tenang Berdasarkan 12 Zodiak Ini
BACA JUGA:Simpel Banget, Ini Cara Membuat Mochi Beragam Isi yang Kenyal dan Lembut
Mendikbudristek Nadiem menyampaikan rasa terima kasih atas persetujuan Komisi X DPR terhadap penambahan anggaran kementeriannya. "Terima kasih untuk persetujuannya," ujar Nadiem.
Diketahui, rincian penambahan anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp 25,01 triliun meliputi program PAUD dan wajib belajar 12 tahun yang awalnya Rp 10,2 triliun menjadi Rp 14 triliun. Program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 3,2 triliun.
Selanjutnya, program kualitas pengajaran dan pembelajaran awalnya Rp 12,9 triliun menjadi Rp 20,6 triliun. Program pendidikan tinggi awalnya Rp 34,2 triliun menjadi Rp 42,8 triliun.
BACA JUGA:Cobain! Resep Dimsum Mentai, Creamy dan Lumer
BACA JUGA:Ada Pesan Penting untuk Aries, Taurus dan Gemini, Yuk Cek Ramalan Zodiak Nya
Program pendidikan dan pelatihan vokasi dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 5,9 trilun, dan program dukungan manajemen awalnya Rp 20,1 triliun menjadi Rp 21,5 triliun. Program tersebut sudah termasuk usulan tambahan untuk program kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). (*)