Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituding melakukan genosida.
BACA JUGA:Jamin Pasokan LPG Bersubsidi di Provinsi Jambi Lancar
BACA JUGA:Simak! 5 Kota Dengan Kualitas Udara Terkotor di Indonesia
ICJ dalam putusan terbarunya pada Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida dan agar mengambil langkah untuk memastikan bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza. (ANTARA)
Kategori :