Surat Edaran tentang Pengembangan Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber (Cyber Security) pada Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan untuk Penanganan Resiko pada Sistem Jaringan Maya (cyber risk management).
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muarabungo Over Kapasitas, 54 Persen Penghuni Terjerat Kasus Narkotika
BACA JUGA:Presiden Turki Puji Sikap PM Spanyol Terhadap Gaza
Menurutnya, dengan kehadiran tim dari Amerika Serikat dapat memberikan analisa dan masukan bagi pihak Terminal Teluk Lamong, dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap implementasi ISPS Code.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur maritim Indonesia tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan sesuai ISPS Code, tetapi juga mampu menjawab tantangan keamanan yang modern secara efektif," kata Jon. (*)