SAROLANGUN – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun HM Madel dan M Noor melaju ke tahapan verifikasi faktual. Hal ini dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, menyatakan pasanagan ini telah Memenuhi Syarat (MS) dalam verifikasi administrasi perbaikan ke satu.
Dikatakan Muslim Hamzah, Sekjen Tim Pasangan Madel M Noor, dengan telah keluarnya berita acara hasil verifikasi perbaikan kesatu yang dikeluarkan oleh KPU Sarolangun pada Selasa, 18 Juni 2024, pasangan Madel dan M Noor selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu.
“Dalam berita acara KPU tersebut, dinyatakan bahwa KPU telah melakukan perbaikan kesesuaian data dukungan bakal calon perseorangan dan bukti dukungan,” ujarnya, Selasa, 18 Juni 2024.
Ditambahkannya, dalam keputusan KPU juga disebutkan bahwa jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu pasangan Madel – M Noor sejumlah 21.039.
BACA JUGA:SAH Ajak Masyarakat Provinsi Jambi Menatap Masa Depan
BACA JUGA:Ratusan Kades Bakal Dikukuhkan Bulan Depan
“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal yang ditentukan oleh KPU yaitu sebanyak 20.964. Sementara sebaran jumlah dukungan ini terdapat di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun. Sementara syarat sebaran dukungan minimal di 6 kecamatan,” terangnya.
Saat ditanya kesiapan menghadapi verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU Kabupaten Sarolangun pada tahapan selanjutnya, Muslim menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya hanya menunggu tahapan yang ditetapkan oleh KPU.
“Pada prinsipnya kita siap mengikuti, apa saja tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. Insya Allah kita sudah siapkan semuanya,” pungkasnya. (cr02/enn)