Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Perhubungan mengatur besaran tunjangan yang diberikan kepada Dishub Pegawai .(*)
Kategori :
Terkait
Selasa 19 Nov 2024 - 15:00 WIB
Rincian Gaji dan Tugas Anggota KPPS Pilkada 2024, Ingin Tahu?
Rabu 23 Oct 2024 - 15:00 WIB
74% Guru di Indonesia Digaji di Bawah UMK: Tantangan Serius bagi Pemerintah
Kamis 17 Oct 2024 - 13:00 WIB
Inilah Purnatugas Menteri yang Tak Dapat Jaminan Kesehatan dari Negara
Jumat 04 Oct 2024 - 13:00 WIB
Tak Akan Terima Rumah Dinas, Inilah Tunjangan DPR RI yang Baru
Senin 09 Sep 2024 - 08:15 WIB
Lebih Aman, Ini Rekomendasi Investasi Bagi Karyawan Gaji Rp 5 Juta
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 20:20 WIB
Tampil Gaya dengan Honda Stylo 160, Cek Promonya Sekarang
Jumat 22 Nov 2024 - 16:48 WIB
Sudirman Apresiasi Nakes
Jumat 22 Nov 2024 - 18:18 WIB
SAH Tegaskan Makan Bergizi Gratis Bagian Strategi Pemerintahan Prabowo
Jumat 22 Nov 2024 - 16:45 WIB
Reaksi Baim Wong & Paula Verhoeven usai Keluar Ruang Sidang
Jumat 22 Nov 2024 - 16:47 WIB
Dewan Minta Operasional Batubara Dihentikan
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 20:21 WIB
Paolini Bawa Italia Juarai Lagi Piala Billie Jean King Setelah 2013
Jumat 22 Nov 2024 - 20:20 WIB
Tampil Gaya dengan Honda Stylo 160, Cek Promonya Sekarang
Jumat 22 Nov 2024 - 19:43 WIB
Survei LSI Denny JA: Haris-Sani Unggul Jauh dari Pesaingnya di Pilgub Jambi 2024
Jumat 22 Nov 2024 - 19:41 WIB
Lansia Dilaporkan Tenggelam di Sungai Berbak
Jumat 22 Nov 2024 - 19:40 WIB