JAMBI – Kuota peserta didik baru di Kota Jambi, diketahui banyak tak terpenuhi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Untuk itu, Senin 8 Juli 2024 kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar pertemuan tertutup dengan Sekda dan Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Pertemuan itu membahas soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN-SMPN di Kota Jambi.
Sebab banyak kuota SMP Negeri Kota Jambi tidak terpenuhi dalam proses PPDB yang berakhir 30 Juni lalu.
BACA JUGA:Dua Korban Meninggal Mahasiswa, Kasus Truk Pengangkut Alat Berat Gagal Nanjak
BACA JUGA:Tarif Bea Masuk 7 Produk Impor Dilakukan KPPI-KADI
Salah satu anggota DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan, pada pertemuan tersebut dibahas soal PPDB, karena sebut dia setiap tahun sudah biasa aspirasi dari rekan-rekan DPRD Kota Jambi.
"Ini yang kita duduk bersama dengan Diknas yang juga dipimpin pak Sekda," kata Umar Faruk, Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi Gerindra.
"Komunikasinya berjalan bagus, hasilnya tadi akan dirapatkan lagi oleh pak Sekda dan tim," tambahnya.
Anggota DPRD lainnya, Maria Magdalena mengatakan, dari pertemuan yang membahas soal PPDB Kota Jambi itu, diketahui masih ada 1.000 lebih daya tampung SMP Negeri yang belum terisi.
BACA JUGA:Setyanto Hermawan Prihatin dengan Kondisi MA, Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung
BACA JUGA:DPR RI Setujui Pembentukan Pansus Angket Haji
"Ada pengaduan ke kita beberapa anak yang belum masuk, seperti di luar zona, pindahan. Itu ada keluhan ke kita, hal ini yang kita pertanyakan ke Dinas Pendidikan apakah bisa ditampung atau tidak. Karena masih banyak daya tampung kosong," kata Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDIP itu.
Lanjut Maria, pihaknya meminta tranparansi dari Dinas Pendidikan dan Pemkot Jambi.
"Supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat," imbuhnya.