JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kembali pendaftaran ulang untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024.
Diketahui sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada 12 Februari 2024 dan ditutup pada 31 Oktober 2024.
Akan tetapi, imbas kendala di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu, para calon mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mengunggah ulang data mereka melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Sebanyak 853.393 pendaftar yang telah mendaftar sebelum sistem mengalami masalah diminta untuk mengklaim ulang akun KIP kuliah mereka mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
BACA JUGA:UNJA Kerahkan 17 Tim Visitasi ke 1.957 Rumah untuk Verifikasi Penerima KIP-K 2024 Tepat Sasaran
BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tidak Bisa Ajukan Pencairan Dana Akibat PDN Diserang Ransomware
Berikut cara mendaftar dan persyaratan dokumen untuk KIP Kuliah 2024, melansir dari Kemendikbudristek:
Cara daftar ulang KIP Kuliah 2024
1. Anda bisa mengaksesnya melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Setelah itu, klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
3. Setelah memasukkan data-data tersebut, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
4. Setelah itu Anda bisa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang Anda pilih.
5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya Anda bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
BACA JUGA:Soal Masalah UKT Makin Mahal, Nadiem Makarim Janji Akan Tingkatkan Jumlah Pemberikan KIP Kuliah
BACA JUGA:Viral Mahasiswa Undip Terima Beasiswa KIP Tapi Bergaya Hidup Hedon