JAMBI – Seorang siswa SMP di Kota Jambi, mengalami luka parah di bagian perut dan menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher. Luka tersebut disebabkan sabitan senjata tajam pada perkelahian antar geng pada Sabtu (25/11) dini hari.
Perkelahian itu melibatkan sekelompok pelajar SMP dengan pelajar SMA. Kejadian ini diawalai salah seorang pelajar yang menantang pihak geng dari salah seorang pelajar yang berada di Muarojambi. Penantang mengajak COD atau bertemu di tempat yang sudah di tentukan, namun tidak serta merta dihiraukan.
Sementara itu, permasalahan masih berlanjut, hingga pihak tertantang mengiyakan ajakan lawan yang meminta untuk bertemu di SDN 216, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Kota Jambi. Saat bertemu, perkelahian tidak dapat terelakan.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, pertikaian bermula saat mengadakan COD dengan kelompok yang dari daerah Muarojambi. Saat tertantang, mereka mendatangi lokasi tersebut. Karena dari pihak penantang kalah jumlah, akhirnya mereka lari kocar kacir, dan menimbulkan korban.
“Mengadakan COD dengan pihak seberang, karena ditantang, terus datang bersama teman-temannya. Akhirnya ada salah satu korban dari pihak lawan yang luka,” kata dia, Kamis (30/11) kemarin.
Kini kasus sedang ditangani pihak kepolisian. Kompol Pamenan mengatakan, saat ini tujuh orang pelaku penyerangan sudah diamankan di Polsek Kotabaru. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/11) di rumah Pelaku. Diketahui pelaku masih remaja yang duduk dibangku SMA, dari salah satu sekolah di daerah Muarojambi.
“Pelaku berjumlah tujuh orang, dua orang pelaku berinisial IL (17) dan SAF (17), dua orang joki, tiga orang sisanya hanya pengikut,” terangnya.
Dari penangkapan tersebut, juga diamankan beberapa barang bukti tiga bilah celurit yang digunakan saat terjadinya penyerangan.
“Untuk barang bukti ada tiga celurit yang kita amankan” sebutnya.
Kompol Pamenan menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, pelaku kini terancam pasal 170 KUHP. Dia juga memberikan himbauan bagi para pelajar untuk tidak keluar ketika malam hari.
“Untuk para orang tua, agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak keluar rumah pada pukul 21.00 ke atas,” tutupnya. (cr01/enn)
Kategori :