Mereka akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, diberikan pula dana dan beasiswa senilai Rp221 juta kepada ahli waris salah satu seniman yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. (ANTARA)
Kategori :
Terkait
Jumat 11 Oct 2024 - 19:34 WIB
Inilah Strategi Untuk Menciptakan Pertemanan yang Positif di Kalangan Siswa
Kamis 10 Oct 2024 - 09:23 WIB
Perubahan PPPK, BPJSTK Jambi Perbarui Kesepakatan Jaminan Sosial bagi Tenaga Pendamping Desa
Jumat 23 Aug 2024 - 18:53 WIB
Perkuat Implementasi Kurikulum Merdeka
Jumat 23 Aug 2024 - 18:48 WIB
Perkuat Ekosistem Seni Pertunjukan Lewat Festival Musikal
Rabu 31 Jul 2024 - 20:39 WIB
Prioritaskan Aspek Lingkungan dan Budaya, Revitalisasi KCBN Muarojambi
Terpopuler
Kamis 20 Feb 2025 - 20:43 WIB
Juara Inul
Kamis 20 Feb 2025 - 20:31 WIB
Final Party Honda DBL with Kopi Good Day Jambi 2025, Bertemu di Final untuk Kedua Kalinya
Kamis 20 Feb 2025 - 21:42 WIB
Jaksa Pertemukan Pengurus KONI dan Terdakwa
Kamis 20 Feb 2025 - 21:12 WIB
Total Capai 81 Orang, Universitas Jambi Tambah Lima Guru Besar Baru
Kamis 20 Feb 2025 - 20:39 WIB
Fadhil: Terimakasih Masyarakat Batang Hari Bersama Kita Wujudkan Batang Hari Super Tangguh
Terkini
Kamis 20 Feb 2025 - 21:42 WIB
Kejari Muba Geledah Kantor Perusahaan Swasta
Kamis 20 Feb 2025 - 21:42 WIB
Jaksa Pertemukan Pengurus KONI dan Terdakwa
Kamis 20 Feb 2025 - 21:41 WIB
Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Diciduk
Kamis 20 Feb 2025 - 21:40 WIB
22 Rakit PETI Dibakar Saat Penertiban di Desa Sungai Buluh
Kamis 20 Feb 2025 - 21:24 WIB