JAKARTA - Komisi IX DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar memperkuat pengawasan terhadap mitranya, seperti rumah sakit untuk mencegah adanya klaim fiktif.
"Komisi IX mendesak agar fungsi kontrol pengawasan BPJS terhadap mitranya kerjasama dengan rumah sakit itu diperkuat, diperketat dan ditingkatkan kedisiplinannya dan ditingkatkan kapasitas SDM-nya untuk mengawasinya," kata anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan bernilai miliaran rupiah yang dilakukan tiga rumah sakit. Lebih lanjut, dia menilai apabila tiga rumah sakit itu terbukti melakukan klaim fiktif tersebut, penindakan hukum harus dilakukan secara tegas.
"Kalau ternyata tetap terbukti kecurangan dalam bentuk itu fiktif, gimana lagi kalau tidak ke peran hukum?" kata dia.
BACA JUGA:Sarwendah Terancam Lumpuh Jika Dioperasi
BACA JUGA:BPJPH Cabut Sertifikat Halal Produk Roti Okko
Kasus dugaan adanya klaim fiktif BPJS Kesehatan juga telah disoroti oleh anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah. Ia lalu meminta aparat penegak hukum segera mengusut secara tuntas kasus itu.
"Ya kalau memang itu terjadi itu harus diusut tuntas, ya. Jangan cuma rumah sakitnya saja, coba gali juga tentang perjalanan pengobatan pasien-pasien tersebut lewat dokternya," kata Dian.
Bahkan, menurutnya, pemeriksaan lebih lanjut juga perlu dilakukan terhadap pihak BPJS Kesehatan.
"Karena kalau itu sudah diklaim itu berarti ada kesinambungan antara dari rumah sakit dan dari pihak BPJS. Jadi, kalau BPJS ada penemuan, ya semuanya harus diungkap, jangan separuh-separuh," kata dia menambahkan.
BACA JUGA:OJK Blokir Sekitar 6.000 Rekening Terafiliasi Judol
BACA JUGA:Debat Pilkada 2024 Dilaksanakan Maksimal Tiga Kali
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan itu.
"Sampai dengan saat ini (Kedeputian) Penindakan masih melakukan penelaahan terkait klaim fiktif BPJS tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Tessa mengatakan salah satu hal yang ditelaah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK adalah apakah perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggaraan negara. Poin lain yang turut didalami terkait klaim fiktif tersebut adalah soal besaran potensi kerugian negara.