Cek Riwayat Kesehatan Via Online, Ini Cara Skrining BPJS via Aplikasi dan Website

Cara skrinin kesehatan melalui BPJS secara online-foto; ilustrasi-jambi independent

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM – BPJS Kesehatan terus mempermudah layanan bagi pesertanya. Kini, masyarakat bisa melakukan skrining riwayat kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau laman resmi BPJS Kesehatan. Layanan ini memudahkan peserta untuk mengetahui potensi risiko penyakit sejak dini serta mendapatkan edukasi kesehatan secara mandiri.

Skrining Riwayat Kesehatan merupakan fitur penting untuk deteksi dini berbagai gangguan kesehatan yang dapat dicegah jika diketahui lebih awal. Layanan ini terbuka untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik yang menggunakan aplikasi maupun situs web resmi.

BACA JUGA:Transformasi Penguatan Keuangan Syariah, OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

BACA JUGA:Jadi Tersangka, Jabatan Kadishub Kerinci Masih Heri Cipta, Sekda : Kita Masih Pelajari Aturan

Cara Skrining Lewat Aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah melakukan skrining riwayat kesehatan via 

1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di smartphone.

2. Login menggunakan akun JKN yang telah terdaftar.

3. Pada halaman utama aplikasi:, pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.

4. Isi kuesioner yang muncul dengan jujur dan sesuai kondisi kesehatan.

5. Hasil skrining dan saran tindak lanjut akan muncul setelah pengisian selesai.

Cara Skrining Lewat Website BPJS Kesehatan

Jika tidak menggunakan aplikasi, skrining juga bisa dilakukan melalui website resmi:

1. Buka laman: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan