MUARABUNGO – Rp27,5 miliar segera digelontorkan untuk keperluan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten BUngo tahun 2024 mendatang.
Ini setelah, KPU Bungo mencapai kesepakatan bersama pihak TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) daerah Kabupaten Bungo.
Penandatanganan berita acara acara kesepakatan anggaran Pilkada tahun 2024 dengan Pemkab Bungo sendiri telah dilakukan belum lama ini.
Kesepakatan ini tercapai setelah pembahasan dengan pihak TAPD dan Banggar Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:Jadi yang Pertama di Jambi, Kembangkan Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Bersih
BACA JUGA:Waduh, 85 Aset Tanah Pemkab Tebo Belum Bersertifikat
Angka tersebut berkurang, dari usulan sebelumnya senilai Rp32 miliar.
"Alhamdulillah setelah itu kita segera melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis.
Kata dia, dana Pilkada tersebut akan disalurkan secara bertahap.
Pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen, dari angka Rp27,5 miliar.
BACA JUGA:Maulana Masih Malu-Malu, Soal Isu Perpindahannya ke PAN Jelang Pilwako Jambi 2024
BACA JUGA:Rominop Resmi Gantikan M Nasir sebagai Anggota DPRD Kota Jambi
Menurut Armidis, saat ini tinggal menunggu dan terus berkoordinasi dengan Kesbangpol Muarabungo untuk menentukan waktu yang paling tepat dalam penandatanganan RAPBD bersama KPU Bungo.
KPU Bungo berharap bahwa penambahan Rp2 miliar lebih dibandingkan tahun 2020 lalu, sebesar Rp25 miliar akan membantu meningkatkan sosialisasi Pilkada ke depannya.
Tujuannya adalah agar partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum meningkat, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih baik di Kabupaten Bungo.