Progres Perekaman e-KTP di Bungo Meningkat, Tinggal 25 Pemilih Belum Rekam Data

Sri Hartati, Anggota KPU Kabupaten Bungo -SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO  – Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula di Kabupaten Bungo terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga hari ini, hanya tersisa 25 orang yang belum melakukan perekaman data kependudukan.  

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Sri Hartati, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki e-KTP sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo pada 5 April 2025.  

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati secara langsung warga yang belum merekam e-KTP. Dari sebelumnya 72 orang, sekarang tinggal 25 orang lagi yang belum melakukan perekaman,” ujar Sri Hartati.  

Menurutnya, kepemilikan e-KTP sangat penting karena menjadi syarat utama dalam PSU nanti. Warga yang tidak memiliki e-KTP atau tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan diizinkan memberikan suara.  

BACA JUGA:Harga Pinang Sentuh Rp 15.000 per Kg, Menjelang Hari Raya Idul Fitri

BACA JUGA:Disnakerin Batanghari Buka Posko Pengaduan THR

“Kalaupun hingga PSU nanti progres rekam e-KTP ini belum juga 100 persen, kami memastikan bahwa yang belum melakukan perekaman tidak akan diperbolehkan untuk mencoblos,” tegasnya.  

Untuk itu, KPU Kabupaten Bungo terus mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna memastikan seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat memberikan hak suaranya tanpa kendala administrasi.  

“Dengan sisa waktu yang ada, diharapkan seluruh warga yang belum memiliki e-KTP dapat segera melakukan perekaman guna memastikan hak pilih mereka tetap terjamin pada PSU Pilkada Bungo 2025,” tutup Sri Hartati.  

Dengan perkembangan ini, diharapkan seluruh pemilih pemula dapat segera menyelesaikan proses administrasi mereka agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi mendatang. (mai/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan