TEBO, JAMBIKORAN.COM - Kasus dugaan asusila yang melibatkan Ketua BPD Sungai Bengkal Barat berinisial N akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan pihak korban.
Ahmad Yani, yang dikenal sebagai Buyung, orangtua korban, mengungkapkan bahwa ia telah mencabut laporan di Polres Tebo setelah menerima itikad baik dari N.
"Benar, kami mencabut pengaduan karena mereka menunjukkan itikad baik," kata Buyung pada Jumat (9/8).
Buyung menambahkan bahwa dengan adanya kesediaan dari pihak N untuk bertanggung jawab, mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
N juga telah berjanji untuk bertanggung jawab atas kesehatan mental dan fisik anaknya.
"Karena ada itikad baik dan kami satu desa, akhirnya kami sepakat untuk berdamai," ujarnya.
Sebelumnya, Buyung sempat melaporkan kasus ini ke Polres Tebo setelah mengetahui masalah ini dari Kepala Desa Sungai Bengkal Barat, yang juga merupakan kerabat dekat.
Menurut Buyung, anaknya pertama kali mengungkapkan masalah ini kepada kepala desa karena merasa takut untuk langsung memberitahukan orangtuanya.
"Karena kepala desa juga keluarga dekat, saya dipanggil dan diceritakan tentang masalah ini," jelasnya.