JAMBIKORAN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 10.104 laporan terkait entitas keuangan ilegal, dengan mayoritas keluhan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa antara 1 Januari hingga 31 Juli 2024, OJK menerima total 10.104 pengaduan terkait entitas ilegal.
BACA JUGA:56 Calon Paskibraka Kota Jambi Jalani Pemusatan dan Pelatihan, Begini Pesan dari Pj Wali Kota
BACA JUGA:Viral! Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Karet di Merangin
"Pengaduan ini mencakup 9.596 laporan terkait pinjol ilegal dan 508 laporan mengenai investasi ilegal," ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa 12 Agustus 2024.
Sejauh ini, OJK telah memblokir 149 entitas investasi ilegal dan 1.591 layanan pinjol ilegal. Menghadapi semakin maraknya penipuan yang dilaporkan masyarakat, OJK tetap berkomitmen melindungi konsumen dan masyarakat melalui edukasi serta langkah-langkah tindak lanjut lainnya.
Namun, OJK juga menyadari pentingnya kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penanganan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Kiki sebelumnya juga menyoroti bahwa generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap jeratan pinjol, terutama karena gaya hidup yang kurang bijaksana. Menurut data OJK, jumlah rekening pinjol yang dimiliki oleh usia 19-34 tahun terus meningkat, dari 7,7 juta rekening pada Februari 2024 menjadi 8 juta rekening pada April 2024.
Selain itu, outstanding pinjaman atau jumlah pinjaman yang belum dilunasi juga meningkat selama periode yang sama, dari Rp 25,6 miliar menjadi Rp 26,1 miliar.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Ceritakan Pengalamannya di Ibu Kota Negara Baru, Ini Pandangannya Tentang IKN
BACA JUGA:Gara-Gara Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan di Pasar 46 Jalan Baru Sejinjang Terbakar
"Mahasiswa banyak yang terjebak dalam pinjol karena gaya hidup mereka yang tidak bijak," kata Kiki, sebagaimana disampaikan melalui akun Instagram @ojkindonesia pada Jumat 26 Juli 2024.