Wabup Jun Mahir Hadiri Rakornas TPAKD 2025 Di Jakarta Selatan, Bahas Strategi Akses Keuangan dan Dukung UMK

Wabup Muaro Jambi Jun Mahir menghadiri Rakornas TPAKD yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat 10 Oktober 2025. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Danarote, Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Rakornas TPAKD tahun ini mengangkat tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.” Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah se-Indonesia, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur, serta perwakilan dari OJK, Bank Indonesia, dan kementerian/lembaga terkait.
Dalam kesempatan itu, Wabup Jun Mahir menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
“Pertemuan ini sangat penting, karena membahas langsung roadmap TPAKD 2026 hingga 2030. Kita fokus bagaimana strategi ke depan untuk mempercepat akses keuangan di daerah, meningkatkan literasi keuangan, serta mendukung ekonomi lokal, terutama UMKM,” ungkap Jun Mahir kepada wartawan usai kegiatan.
BACA JUGA:30 Penerima Bansos Lakukan Sanggahan, Yang Terindikasi Judol dan Pinjol
BACA JUGA:Bupati Minta Kepala OPD Awasi Langsung Kegiatan Fisik di Lapangan
Jun Mahir menilai, akses keuangan yang inklusif bukan hanya soal membuka rekening, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil agar bisa berkembang melalui dukungan perbankan dan lembaga jasa keuangan.
“Banyak pelaku usaha mikro di desa-desa kita yang punya potensi besar, tapi belum tersentuh layanan keuangan formal. Ini jadi tantangan bersama. Karena itu, kami di daerah siap bersinergi dan menjalankan program yang konkret,” tegasnya.
Sementara itu, pihak OJK dalam pemaparannya menyebutkan bahwa TPAKD menjadi motor utama dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan nasional, yang pada 2025 ditargetkan mencapai 90 persen.
Rakornas ini juga menjadi ajang evaluasi capaian TPAKD selama lima tahun terakhir, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan baru untuk periode 2026–2030.
Sebagai informasi, TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi di tingkat daerah yang bertugas mendorong pemerataan akses layanan keuangan masyarakat, dengan melibatkan pemerintah daerah, OJK, BI, serta pelaku industri jasa keuangan. (Jun/Viz)