JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan bahwa penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), menjadi referensi dalam membangun statistik lintas sektoral. Hal ini disampaikan Sekda dalam Pleno Provinsi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), di Odua Weston Hotel Jambi, Selasa (13 Agustus 2024).
"Kita berharap kegiatan Pleno Provinsi ini menjadi langkah efektif bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk melihat perkembangan pembangunan statistik sektoral di kabupaten kota. Hal ini tentunya akan memudahkan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sebagai Walidata di tingkat Provinsi dalam melaksanakan tugasnya melakukan pembinaan terhadap walidata pada tingkat kabupaten/kota," ujar Sudirman.
Dia mengatakan, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) saat ini telah menjadi salah satu indikator yang digunakan dalam penilaian Reformasi Birokrasi baik di Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Bahkan Kemendagri telah menetapkan IPS sebagai indikator outcome prioritas urusan statistik pada tahun 2025 dengan target nasional sebesar 2,6 poin atau berpredikat BAIK.
"Hal ini menjadi pekerjaan besar bagi kita mengingat capaian nilai IPS Pemerintah Daerah Provinsi Jambi tahun 2023 baru sebesar 1,88 poin atau mendapat predikat Cukup," katanya.
BACA JUGA:Tidak Hanya Belajar Kibarkan Bendera, Pesan Sekda ke Capaskibraka Kota Jambi
BACA JUGA:Kominfo Beri Insentif Izin Penyiaran di Daerah 3T
Dia mengungkapkan, tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah telah diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang juga telah diturunkan peraturan pelaksanaannya melalui Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022.
"Dengan telah terbitnya dua peraturan tersebut kita berharap mampu mendorong dan memberikan akselerasi cepat dalam upaya peningkatan pembangunan statistik sektoral di Provinsi Jambi secara efektif, efisien dan berkesinambungan," ujarnya.
Kemudian, Sudirman menuturkan perlu suatu alat untuk mengukur sejauh mana keberhasilan pembangunan statistik yang telah dikelola oleh Pemerintah Daerah. Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral atau EPSS yang memiliki output yaitu berupa nilai Indeks Pembangunan Statistik atau IPS, menjadi sarana strategis untuk melihat sejauh mana tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Daerah, khususnya di Provinsi Jambi.
"Maka dari itu pada kegiatan ini, turut terlibat juga Bappeda, Dinas Kominfo, Biro Organisasi, Dinas Kesehatan dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan statistik sektoral di Provinsi Jambi serta menguatkan komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin baik bersama BPS sebagai pembina data statistik," tutup Sekda.
BACA JUGA:Rupiah Naik di Tengah Pasar Nantikan Data inflasi AS
BACA JUGA:California Diguncang Gempa Magnitudo 4,4
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi Agus Sudibyo mengatakan, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan kegiatan untuk mengukur capaian keberhasilan pembangunan statistik pada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kegiatan ini akan menghasilkan output berupa nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Nilai IPS memiliki rentang nilai dari 1 hingga 5, yang mempresentasikan sejauh mana tingkat kematangan pembangunan statistik pada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Agus Sudibyo. (Enn)