Pj Bupati Tebo Imbau Kades Netral Di Pilkada Serentak 2024

Rabu 14 Aug 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Ihwan Ashari
Editor : Jennifer Agustia

MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Vahrial Adhi Putra meminta kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Tebo agar bersikap netral pada  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Walau kepala desa dan aparatur sipil negara itu boleh memilih, tapi mereka tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon Gubernur dan Pasangan calon Bupati di Pemilu 2024," ujar Vahrial. 

Menurutnya, seorang kepala desa dan perangkatnya memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa. Sehingga hal itu akan dimanfaatkan peserta Pemilu untuk kepentingan dalam massa kampanye.

"Tahun 2024 merupakan tahun politik. Tapi menjadi aparatur dan petugas itu, sudah ada rambu-rambunya untuk netral," kata Vahrial belum lama ini.

BACA JUGA:Olahraga Simpel untuk Kecilkan Perut Buncit

BACA JUGA:35 Anggota DPRD Kabupaten Bungo Segera Dilantik  

Oleh karena itu, kepala desa harus bersikap netral agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan damai.

Sebelumnya, Vahrial juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemda Tebo, untuk bersikap netral atau tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024.

"Pemkab Tebo sudah mengeluarkan surat edaran untuk sikap netral dilakukan ASN selama pelaksanaan Pemilu 2024," sebutnya.

Vahrial menuturkan apabila ada ASN yang tidak netral atau terlibat politik praktis akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

BACA JUGA:Benarkah Sarapan Bisa Bikin BB Cepat Turun?

BACA JUGA:KPPN Muara Bungo Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

"Sudah ada aturannya yang berlaku dan ada penegakan hukum terpadunya, sudah ada Bawaslu dan KPU yang mengawasinya," sebutnya.

Untuk itu, ia berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo untuk tidak terjebak dalam pelanggaran netralitas Pemilu dan Pilkada 2024.

"Saya mengimbau masyarakat untuk melihat gerak-gerik ASN hingga kepala desa yang tidak netral dalam Pemilu 2024, untuk dapat melaporkan kepada Bawaslu dan KPU hingga Gakkumdu di masing-masing wilayah atau daerahnya," ujarnya. (wan/enn)

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB

Wanita Global

Minggu 24 Nov 2024 - 20:59 WIB

'Adu Kambing' Sopir Luka-Luka

Minggu 24 Nov 2024 - 20:57 WIB

Menunggu Penyelesaian 2 Proyek Multiyears