Kemenkumham Berikan Remisi kepada 3.636 Narapidana di Jambi pada HUT ke-79 RI

Sabtu 17 Aug 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Ia menjelaskan jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan dengan tekun mengikuti program pembinaan.

"Diharapkan di masa mendatang, hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara, menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat," ujar M. Adnan.(*)

Kategori :