Untuk motif pembuangan bayi perempuan itu masih dalam penyelidikan oleh Polsek Mariana, apakah hasil diluar nikah atau ekonomi.
BACA JUGA:Inggris Perketat UU Batasi Konten Ilegal
BACA JUGA:Menkominfo Terapkan 6 Jurus Berantas Judi Online
"Masih dalam lidik," pungkasnya.
Polisi berhasil mengungkap siapa pelaku yang membuang bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga belum lama ini.
Polisi meringkus bapak bayi berinisial T (46) warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Ternyata bayi tersebut hasil hubungan antara tersangka T dengan korbannya berinisial A (12). Tersangka ini telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih keponakannya sendiri.
Atas perbuatannya itu, akhirnya tersangka T yang mengaku kesehariannya sebagai petani ini diamankan anggota Satreskrim Polres OKI.
BACA JUGA:Terus Lengkapi Fasilitas Pendukung Di Dalam Rusun ASN IKN
BACA JUGA:Wapres Minta Pelayanan Kesehatan Masyarakat Terus Ditingkatkan
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menjelaskan, perbuatan bejat tersangka ini dilakukannya terhadap korban A pada Maret hingga September 2023 lalu dan sudah dilakukannya sebanyak 8 kali dan akhirnya korban melahirkan.
"Untuk peristiwa yang dilakukan oleh tersangka, terjadi di rumah tersangka di saat rumah sedang kosong," ungkap Kapolres.
Diterangkan Kapolres, perbuatan tersangka ini bermula dari korban bermain masak-masakan dengan anak tersangka di rumah tersangka.
Lalu, saat bermain itu, anak tersangka mengaku lapar dan mau makan. Lalu anak tersangka mengajak korban untuk makan siang. Tetapi korban tidak mau diajak makan karena belum lapar.
BACA JUGA:Tuduhan Presiden Jokowi Ambil Alih Parpol Tidak Terbukti
BACA JUGA:Menteri LHK Sebut Peran KTH untuk Peningkatan Ekonomi Daerah