Edward Akbar mengklaim bahwa pembelian mobil BMW yang saat ini menjadi permasalahan hukum, dilakukan menggunakan rekening pribadinya. Hal ini dikemukakan setelah Kimberly Ryder melaporkan dugaan penggelapan mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Jundri R. Berutu, kuasa hukum Edward Akbar, menjelaskan bahwa bukti pembelian mobil BMW tersebut bisa diverifikasi melalui rekening Edward. Menurut Jundri, transaksi pembelian mobil tersebut dilakukan dengan menggunakan dana dari rekening Edward Akbar, yang tercatat dalam slip pemindahan dana.
"Mobil BMW yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder adalah hasil pembelian yang dilakukan dengan rekening Edward Akbar. Transaksi ini dilakukan saat mereka masih tinggal di Bali dan merupakan bagian dari harta bersama," kata Jundri R. Berutu saat dihubungi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.
Jundri menambahkan bahwa mobil tersebut dibeli berdasarkan kesepakatan bersama antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder saat mereka masih menikah. "Pembelian mobil ini sudah disepakati sebagai harta bersama. Namun, meskipun sudah ada kesepakatan, pembagiannya belum sepenuhnya dilakukan karena porsinya belum sesuai," jelas Jundri.
BACA JUGA:Begini Prosesi Pemakaman Ibunda Ferry Maryadi
BACA JUGA:Kucing Raditya Dika Meninggal Dunia Setelah 13 Tahun Bersama
Edward Akbar belum sepenuhnya menyerahkan mobil tersebut kepada Kimberly Ryder karena proses perceraian mereka belum selesai. "Saat ini, mereka masih terikat secara hukum sebagai suami istri, sehingga pembagian harta akan mengikuti ketentuan yang ada dalam perjanjian pra-nikah," tambah Jundri.
Dengan demikian, pengacara Edward Akbar menegaskan bahwa mobil BMW yang dimaksud merupakan bagian dari harta bersama dan pembagiannya akan mengikuti proses hukum yang berlaku setelah perceraian diselesaikan.