SENGETI, JAMBIKORAN.COM – Pasca meninggalnya seorang tahanan di Polsek Kumpe belum lama ini, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengaku ada kelalaian personelnya.
Insiden ini memicu peninjauan dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso menyatakan, bahwa kelalaian terjadi karena prosedur penjagaan yang tidak diikuti dengan benar.
"Dalam sel tahanan, seharusnya tidak diperbolehkan ada barang-barang seperti celana panjang atau ikat pinggang. Kami menemukan bahwa aturan ini tidak dipatuhi," ujarnya.
BACA JUGA:Polda Selidiki Penyebab Kematian Tahanan di Polsek Kumpeh Ilir
BACA JUGA:Warga Serang Polsek Kumpe Ilir Pasca Satu Tahanan Ditemukan Tewas
Kapolres menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada dua personil Polsek Kumpeh yang diduga melanggar prosedur tersebut.
"Kami akan menghukum sesuai dengan pelanggaran yang terjadi. Penegakan disiplin akan dilakukan karena melanggar prosedur," tegasnya.
Sebagai informasi, seorang pemuda bernama Muhammad Agil Alfarizi (22) dari Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, ditemukan tewas di sel Mapolsek Kumpeh.
Korban diduga bunuh diri dengan menggunakan ikat pinggang, yang menimbulkan pertanyaan besar bagi keluarga korban. Khususnya ayahnya, Ibnu Kasir.
BACA JUGA:Polsek Mandiangin Tangkap Pelaku Pemerasan, DPO dari Kasus Sebelumnya
BACA JUGA:Pelaku Sempat Melarikan Diri Penganiayaan Berujung Satu Orang Tewas
Ibnu Kasir menyatakan bahwa, anaknya tewas satu jam setelah ditangkap oleh dua anggota polisi yang dikenali dengan inisial P dan Y.
"Penangkapan terjadi sekitar pukul 9 malam, dan sekitar pukul 10 malam, saya mendapat kabar bahwa anak saya sudah meninggal," ungkap Ibnu Kasir.
Ibnu Kasir juga mencatat, adanya luka jeratan di leher anaknya dan mempertanyakan bagaimana Muhammad Agil bisa mendapatkan ikat pinggang tersebut.