KDRT di Kota Jambi Meningkat DPMPPPA Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi

Senin 09 Sep 2024 - 17:07 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2024 mengalami kenaikan.


Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti mengatakan, pada tahun 2023 lalu, tercatat ada 96 kasus kekerasan, dari Januari hingga Desember 2023.


Namun, tercatat oleh pihaknya, pada Januari hingga Agustus tahun 2024 ini, sudah ada 117 kasus kekerasan.
“Artinya memang alami kenaikan,” kata dia.


Dari 117 kasus kekerasan tersebut, disebutkan dirinya terbagi dari berbagai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Harapan Edi Purwanto

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Tertekan oleh Data Tenaga Kerja AS, Berada di Rentang Rp15.350 hingga Rp15.500


Seperti di antaranya kekerasan terhadap istri sebanyak 29 kasus. Kemudian kekerasan terhadap perempuan tercatat ada 20 kasus.


“Kemudian ada pelecehan terhadap anak laki-laki sebanyak 20 kasus dan anak perempuan 32 kasus,” terangnya.
Dia menerangnya, meningkatnya laporan kasus kekerasan ini seperti cairnya gunung es.


“Ya, karena sekarang perlahan mulai pada ngelapor. Termasuk rekomendasi dari apparat penegak hukum yang mengarahkan ke UPTD kita,” terangnya.


Sementara, untuk faktor dominan penyebab kekerasan yakni, pengaruh ekonomi.

BACA JUGA:Empat alumni SMA Taruna Nusantara Bakal Jadi Menteri Prabowo-Gibran, Siapa Mereka?

BACA JUGA:Terancam 6 Tahun Penjara, Pria di Sarolangun Sebar Foto 'Aib' Sang Kekasih, Alasannya Bikin Geleng-Geleng

“Pemkot Jambi sudah memiliki UPTD PPA yang menangani seluruh kasus kekerasan, baik itu terhadap perempuan dan anak. Dengan semakin terbukanya informasi, ada wadah, ada tempat untuk mengadukan semua kasus-kasus tersebut. Mmasyarakat semakin mudah dan tidak malu dan tidak segan lagi untuk mengadu,” jelasnya.
“Faktor yang paling rating tertinggi adalah faktor ekonomi. Baik dari keluarga korban maupun pada keluarga pelakunya,” jelasnya.


Sementara untuk tahun 2024 ini, tingkat kekerasan tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kota Jambi.
Mulai yang tertinggi dari Kecamatan Alam Barajo sebanyak 29 kasus, Kota Baru 18 kasus, Paal Merah 16 kasus dan Jambi Timur 13 kasus.


Kemudian Kecamatan Telanaipura dan Jelutung sebanyak 12 kasus, Jambi Selatan 8 kasus, Danau Sipin 7 kasus, Pelayanagan dan Danau Teluk 1 kasus. (zen)

Tags : #kdrt
Kategori :