FANTASTIS! Setoran Pajak Usaha Ekonomi Digital yang Dihimpun DJP Senilai Rp27,85 Triliun

Minggu 15 Sep 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

Dwi menambahkan Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya, seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui SIPP. (*)

Kategori :