JAMBIKORAN - Tragedi pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kota Cilegon, Banten, akhirnya terkuak. Lima orang, tiga pelaku merupakan emak-emak (Rahmi, Saenah, dan Emi) dan dua pria (Yayan dan Ujang), telah diamankan polisi sebagai tersangka.
"Benar sudah ditangkap," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono.
Suyono menyatakan bahwa ia tidak dapat memberikan informasi lebih detail mengenai kasus tersebut, karena penanganan kasus ini telah diserahkan kepada penyidik Jatanras Polda Banten.
"Kalau itu ke Polda aja, karena kami hanya di TKP pembunuhan saja," ujar dia.
BACA JUGA:Izin Operasional RS Bukit Kerman Keluar Akhir 2024
BACA JUGA:KPU Tebo Tetapkan DPT Pilkada Tebo Sebanyak 263.667
Sebelum ditemukan tewas di pesisir pantai Lebak dengan wajah ditutup lakban, keluarga Aqilatunnisa Prisca Herlan telah menerima teror dari orang tidak dikenal (OTK), ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
"Iya hasil keterangan dari ibu korban, memang (keluarga korban,-red) mendapat ancaman sudah satu bulan yang lalu," ujar Kapolres Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa ibu korban, yang berprofesi sebagai penjual barang kredit, menerima teror dan ancaman setelah menagih utang kepada salah satu pelanggannya.
"Ibu korban sering mendapatkan teror berupa ancaman di wa (whatsapp,-red), akan saya bunuh katanya, baik dari suami dan lain sebagainya," katanya.
BACA JUGA:Kondisi yang Tepat untuk Konsumsi Suplemen Vitamin D
BACA JUGA:Gagalkan Pengiriman Sabu Rp2,6 Miliar Polda Jambi Sita 2 Kilogram Sabu
AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Cilegon, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan motif pelaku karena masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kemas Indra Natanegara menegaskan bahwa laporan terkait teror dan ancaman yang diterima keluarga korban telah diterima jauh sebelum tragedi penculikan dan dugaan pembunuhan terhadap Aqila terjadi.
"Iya, jadi ancaman itu dari pihak korban sudah sempat melaporkan ke kita, sudah kita komunikasikan dengan ibu korban apabila ibu mendapatkan ancaman bisa lapor ke kita," katanya.