Polisi Periksa 12 Orang Saksi

Minggu 29 Sep 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Elvina
Editor : Finarman

Jambi - Penyidik Satreskrim Polresta Jambi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan Masih melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad Resti Widia (30), pada Rabu 25 September 2024.


Resti Widia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam lemari sebuah kamar kost yang terletak di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi.


Resti merupakan warga Serang, Provinsi Banten, yang merupakan penghuni kamar kost tersebut. Kasus meninggalnya Resti Widia diduga merupakan kasus pembunuhan.

BACA JUGA:Keterangan Ahli

BACA JUGA:Indonesia bersiap hadapi laga awal Piala Suhandinata


Saat ini, penyidik tengah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 September 2024. Suwondo mengatakan penyidik telah mengambil keterangan terhadap 12 orang saksi.


"Untuk keterangan saksi-saksi sudah kita ambil, ada 12 orang saksi, yang ada di TKP,” sebutnya.


Suwondo mengatakan, setelah dilakukan olah TKP, diketahui barang- barang berharga milik korban juga hilang, seperti uang tabungan, kalung, dan dua handphone milik korban.


"Untuk barang-barang korban yang hilang itu uang tabungan, kalung dan lainnya yang belum kita ketahui. Kita akan mengulang kembali ke lokasi kejadian," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, warga Kota Jambi dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita didalam lemari sebuah kamar di Sikembar kost, Jalan Kasuari, RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Korban yakni Resti Widia (36), warga Serang, Banten. Jasadnya ditemukan pertama kali oleh teman kosnya pada Rabu, 25 September 2024, sekira pukul 18.30 WIB.


Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Suwondo, Kapolsek Jambi Timur, saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 September 2024. Suwondo mengatakan bahwa sebelum ditemukan oleh temannya, sekitar pukul 18.00 WIB, kamar kost sempat dibuka oleh pemilik kost dan saudara angkat korban, namun keduanya tidak menemukan keberadaan korban.
“Sekitar 15 menit kemudian, teman kos korban memeriksa kembali kamar kos tersebut, dan menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa dibawah tumpukan baju lemari Paing bawah,” jelasnya.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi tangan terikat kebelakang, dan luka lebam di tangan dan lengan bagian kanannya.

BACA JUGA:Ribuan Pemilih Potensial di Tebo Belum Rekam E-KTP


“Sekitar pukul 21.25, Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, untuk dilakukan visum dengan menggunakan mobil ambulance,” sebutnya.


Selanjutnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Kamis 26 September 2024. Mengatakan bahwa waktu kematian korban diperkirakan 5-7 jam sebelum ditemukan.

Kategori :

Terkini

Minggu 29 Sep 2024 - 20:16 WIB

BMKG Jambi: Waspada Banjir!

Minggu 29 Sep 2024 - 20:12 WIB

Nasib Kakak