Keberangkatan Kapal Sesuai Kondisi Air Laut

Minggu 06 Oct 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Surya Elviza

KUALA TUNGKAL- Pelabuhan Penyeberangan RoRo Kualatungkal melayani keberangkatan penumpang setiap hari dengan tujuan ke kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sesuai jadwal reguler kapal Roro Kualatungkal berangkat pada pukul 15.00 WIB. Namun bisa saja berubah lebih awal menyesuaikan kondisi pasang surut air laut di Kualatungkal. Jika ada perubahan jadwal, petugas Pelabuhan Penyeberangan RoRo mengabarkan satu hari sebelum jadwal keberangkatan kapal.

BACA JUGA:Usaha Tanaman Hias Mulai Diminati, Jadi Peluang Bisnis yang Menjanjikan

BACA JUGA:Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Kembali Demo, Tak Puas Jawaban Direktur Terkait Penerimaan CPNS


Abdi Iskandar Muda Siregar Kordinator Pelabuhan Penyeberangan RoRo menyebut pada hari ini, jadwal keberangkatan KMP (Kapal Motor) Citra Nusantara dengan tujuan kota Batam pada pukul 15.00 WIB. Sebab disore hari kondisi air laut sudah naik.

"Hari ini kapal KMP Citra Nusantara berangkat pada pukul 15.00 WIB," ujarnya saat ditemui Jumat 4 Oktober 2024 lalu.

Keberangkatan kapal di Kualatungkal sendiri menyesuaikan pasang surut air laut Kualatungkal. Dikarenakan pasang surut air lalut selalu berubah-ubah. Dirinya meminta para penumpang untuk berada di Pelabuhan Roro Kualatungkal lebih awal.

"Kita himbau kepada penumpang 1 jam sebelum keberangkatan sudah di lokasi," kata Abdi.

Keberangkatan Kapal dari Kualatungkal ke Batam setiap hari, tidak ada transit langsung ke Pelabuhan Telaga Punggur, Batam. Bagi penumpang yang hendak melakukan perjalanan laut dari kota Kualatungkal dapat menyimak harga tiket kapal KMP Citra Nusantara tujuan Kualatungkal Batam, per Oktober 2024

BACA JUGA:Minta Selaraskan Program Pembangunan, Pertemuan TJSLDU dan Pemkab Muaro Jambi

BACA JUGA:Kerahkan 487 Personel, Polres Tanjabtim Siapkan Pengamanan Pilkada 2024


Untuk Penumpang dewasa Rp 178.500 dan bayi Rp.18.400. Kendaraan Golongan I Rp 221.900, Golongan II Rp 406.700, Golongan III Rp 853.000

Sementara untuk Golongan IV Kendaraan penumpang Rp 2.889.600, Kendaraan barang Rp.2.637.200, Golongan V Kendaraan penumpang Rp 5.379.200 Kendaraan barang Rp 4.531.300, Golongan VI, Kendaraan penumpang Rp 8.967.900, Kendaraan barang Rp 7.439.600.

Kemudian, Golongan VII Rp 9.336.000, Golongan VIII Rp 13.513.900 dan Golongan IX Rp 19.687.000. (Rul/Viz)

Kategori :

Terkait