Hampir Seluruh Warga Desa Tak Memiliki Sertifikat Tanah, Kades Rantau Makmur : Usai Digadaikan ke Bank

Kamis 10 Oct 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK - Permasalahan sertifikat masih terus menjadi polemik yang dihadapi oleh warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur.


Dimana, hampir seluruh warga setempat hingga kini belum mengetahui nasib sertifikat atas tanah mereka, usai digadaikan Bank BRI Cabang Rantau Rasau yang ada di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur puluhan tahun silam.

BACA JUGA:Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik, Sekda : Segera Ditindak Tegas

BACA JUGA:Targetkan 12 Ruas Jalan Sepanjang 24,5 Km, Dinas PUTR Batanghari Lakukan Perbaikan


Kades Rantau Makmur, Murgianto, saat diwawancarai baru-baru ini di Kantor Bupati Tanjab Timur mengatakan, dirinya terus berupaya memperjuangkan hak warganya untuk kembali bisa memiliki sertifikat atas bidang tanah mereka.


Dirinya menerangkan, Desa Rantau Makmur merupakan eks transmigrasi dan warga setempat sejak lama telah memiliki sertifikat.


Sekitar tahun 1980, warga setempat berbondong-bondong menggadaikan sertifikatnya di Bank BRI Cabang Rantau Rasau tersebut sebagai anggunan pinjaman Bimas untuk keperluan pertanian.


Beberapa tahun kemudian, kantor BRI tersebut mengalami musibah kebakaran dan sejak itu nasib sertifikat warga Desa Rantau Makmur tidak diketahui keberadaanya.


Hal itu telah disampaikan oleh Kades Rantau Makmur dihadapan Asisten I Setda Tanjab Timur dan juga pihak ATR/BPN Kabupaten Tanjab Timur dalam sebuah rapat.


"Pak Asisten I juga sudah merespon keluhan kami itu. Nantinya pihak Pemkab Tanjab Timur akan mengundang pihak BRI, Nakertrans, ATR/BPN, Kuasa Hukum atau Pengacara, untuk mencari solusi terkait permasalahan sertifikat warga kami," terangnya.


Dirinya juga menjelaskan, proses tersebut akan dilaksanakan secepat mungkin. Sebab, warga Desa Rantau Makmur sudah begitu lama menunggu agar ada langkah pasti untuk mereka bisa kembali memiliki sertifikat atas bidang tanahnya.

"Kami dari Pemerintah Desa dan juga masyarakat telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan agar warga kami bisa kembali memiliki sertifikat," jelasnya.


Bukan hanya itu, Pemerintah Desa dan beberapa orang warga setempat juga telah mendatangi kantor BRI Kuala Tungkal, untuk mencari kepastian terkait informasi sertifikasi warga Desa Rantau Makmur yang menjadi anggunan sebelum kantor BRI Cabang Rasau terbakar pada waktu itu.


"Saat kami konfirmasi ke pihak BRI Kuala Tungkal, kami juga belum menemukan titik temu. Informasi yang kami terima dari mereka, persoalan sertifikat ini masih dicari dan ada pula yang menyampaikan bahwa bukan mereka lagi yang melakukan pengurusan di BRI saat ini," ucapnya.

BACA JUGA:780 Menter Perbaikan Jalan untuk Akses Dua Dusun, Kades : Masih Ada yang Rusak

BACA JUGA:Raden Najmi Lantik 25 Pejabat Eselon III dan IV

Kategori :