Surya Paloh Tegaskan Belum Ada PAW Usai MKD Beri Sanksi Sahroni
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.-Foto: Antara-jambi independent
JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya belum berencana untuk melakukan penggantian antarwaktu (PAW) setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
"Sampai saat ini belum karena memang kita menghormati segala proses itu ya," Surya usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu, 9 November 2025.
BACA JUGA:Manfaat Teh Matcha yang Aman untuk Penderita Diabetes
BACA JUGA:9 Makanan Tinggi Protein, Efektif untuk Menurunkan Berat Badan
Dia menjelaskan bahwa mekanisme yang dilakukan oleh MKD DPR RI harus dihormati. Sebelumnya, kata dia, partai pun sebelumnya sudah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Sahroni dan Nafa Urbach.
"Partai sudah memberikan nonaktif, MKD laksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan," kata dia.
Sebelumnya, Partai NasDem menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI, buntut adanya sorotan dari publik yang juga terkait dengan aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. Selain dari NasDem, ada juga tiga legislator lainnya dari partai yang berbeda-beda.
Kemudian MKD DPR RI pun memproses dugaan pelanggaran kode etik, menyusul adanya penonaktifan lima Anggota DPR RI tersebut.
BACA JUGA:Khasiat Alpukat untuk Penderita Diabetes, Bantu Kendalikan Gula Darah dan Berat Badan
BACA JUGA:Hati-hati, Pola Asuh ‘Strawberry Parenting’ Bisa Melemahkan Mental Anak
Hasilnya, MKD DPR RI menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach melanggar kode etik. Selain itu, Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, dan Nafa selama tiga bulan, sejak mereka dinonaktifkan oleh partai. (*)