1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan.
BACA JUGA: Transportasi Tak Boleh dalam Bentuk Uang
BACA JUGA:Tiga Kali Debat di Bulan November
2. Kendaraan bermotor menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi di bawah umur.
4. Berkendara melawan arus.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
BACA JUGA:Prioritas Prabowo, SAH bicara Ketimpangan Distribusi Dokter di Daerah dan Desa
BACA JUGA:Berbagai Bahan Masker Wajah Alami untuk Kulit Putih
6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
BACA JUGA:Makanan yang baik untuk Kulit
BACA JUGA:Merawat Wajah Saat Hamil
Kategori :