JAMBI – Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Jambi, masih banyak yang belum mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pasalnya, banyak pengolah usaha yang berasal dari daerah pelosok Kabupaten, yang tidak bisa membaca, itu adalah salah satu penyebab mereka tidak mendaftar NIB.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan Data dan Perindustri, Alif Furqoaan Sazuza, saat ditemui pada Selasa (15/10/24).
“Pelaku IKM kebanyakan adalah ibu-ibu yang tidak bisa membaca, apa lagi di daerah pelosok bagian Kabupaten, jadi pihak kami mencari anaknya, yang mana tau bisa membaca,” ujar Alif.
BACA JUGA:Koperasi Jadi Pilar Penting
BACA JUGA:Taruh Perhatian Besar Terhadap Stunting
Sementara itu, adapun selain manual, dapat mendaftarkan secara mandiri pada aplikasi online buatan pemerintah, yakni Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas).
“Guna mempermudah untuk melihat data-data yang terkini, makanya IKM itu dimasukkan ke dalam aplikasi, agar yang daerah rumahnya jauh, dapat update data dari aplikasi saja,” jelasnya.
Walaupun telah dipermudah oleh aplikasi, pelaku IKM masih terbilang banyak yang tidak mendaftarkan usahanya agar mendapat NIB, yang dikarenakan juga tidak paham akan teknologi.
“Ibu-ibu yang kebanyakan pelaku IKM ini, selain tidak bisa membaca, otomatis mereka juga tidak paham teknologi, itu yang bikin susah,” lanjutnya.
BACA JUGA:Terkendala Biaya Pengobatan, Kondisi Balita di Jelutung Butuh Perhatian
Data yang masuk ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kian bertambah tiap tahunnya. Hanya memiliki penurunan pada tahun 2019/2020 dikarenakan covid.
Berikut Data Rekapitulasi Industri Kecil Formal Per Kabupaten/Kota Tahun 2021 berjumlah 16,416 Unit Usaha (UU). Pada tahun 2022 berjumlah 18,612 dan tahun 2023 berjumlah 21,449 UU.
“Dari tahun 2021 hingga 2023 untuk saat ini belum ada penurunan, melainkan kenaikan. Penurunan terjadi pada tahun 2019/2020 saat covid waktu itu,” pungkasnya.
Rekap Data Industri Kecil Provinsi Jambi Tahun 2023 Pada Unit Usaha
BACA JUGA:Aplikasi Sopir
BACA JUGA:Inflasi Kota Jambi Kian Terkendali
Kerinci sebanyak 1.608 unit usaha, Sarolangun 1.693, Merangin 2.140,
Tanjab Barat 1.909, Muaro Jambi 955, Tebo 2.456, Kota Jambi 4.273, Bungo 2.518, Batanghari 1.171, Sungai Penuh 1.493, Tanjab Timur 1.233.
Diimbaukan juga kepada para pelaku IKM, agar mendaftarkan NIB untuk usaha yang dijalankannya. Baik itu secara manual ataupun melalui aplikasi. (mg06/zen)