Kejar Misi Swasembada Energi

Kamis 31 Oct 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

JAKARTA - Dunia sedang dihantui berbagai krisis, termasuk menyangkut energi. Semua negara mulai berhitung lebih jeli soal penggunaan energi.
Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil langkah sigap.


Prabowo memanggil para menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga dalam rapat terbatas terkait kebijakan subsidi di Istana Kepresidenan, Rabu, 30 Oktober 2024.


Tentu juga hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menuntut kejelian jajaran pembantunya dalam menyalurkan subsidi agar tepat sasaran.  


Anda sudah tahu, nilai realisasi anggaran subsidi energi dalam APBN termasuk yang paling besar.

BACA JUGA:Berhenti Operasi 3 Jam

BACA JUGA:Sejumlah Rumah dan Sekolah Rusak


Bahkan, meningkat dalam satu tahun belakangan. Sepanjang 2023, misalnya, realisasi subsidi energi tembus Rp 158,6 triliun.
Angka itu melampaui target yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 145,3 triliun.


Tahun ini, pemerintah juga menetapkan target lebih besar, yakni mencapai Rp 186,9 triliun. Itu lebih besar ketimbang 2022 yang realisasinya tembus Rp 174,4 triliun.


Subsidi energi ini terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Solar subsidi dan minyak tanah (kerosene), Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan listrik.  


Prabowo meminta para anak buahnya untuk lebih jeli dalam mengkaji data penerima subsidi. Semua menterinya diberi tenggat waktu selama dalam dua pekan untuk menyetor hasilnya.  


"Arahan presiden supaya dikaji, dipertajam, mengenai subsidi supaya lebih tepat sasaran, tepat penerima, dan tepat alokasinya. Ini soal kebijakan energi," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, kemarin.


Hasan menegaskan bahwa banyak hal yang dibahas dalam ratas tersebut. Tak cuma fokus pada subsidi soal energi yang termasuk BBM dan listrik.


Namun, imbuhnya, juga mengkaji subsidi lain yang akan digelontorkan pemerintah.


Prabowo meminta para menteri segera mensinkronisasi data-data antarkementerian. Tentu di bawah koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS).


Sebab, ia menemui bahwa sejauh ini, data kesejahteraan sosial tercecer di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial.

Kategori :

Terkait

Kamis 31 Oct 2024 - 19:30 WIB

Kejar Misi Swasembada Energi