DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 T

Rabu 13 Nov 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Surya Elviza


Kedua, pendapatan transfer mengalami peningkatan  sebesar Rp 55.713.931.500 atau 2,29 persen dari target semula dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp 2.429.309.383.500.


Dengan demikian, total pendapatan transfer pemerintah pusat disepakati menjadi sebesar Rp 2.485.023.315.000 yang bersumber dari peningkatan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 125.795.273.500.


"Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar Rp 70.081.342.000," ujarnya.


Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp 16.154.181.958, terdiri dari Hibah Bio CF sebesar Rp 14.448.387.208 dan Hibah PT Jasa Raharja sebesar Rp 1.705.794.750.


Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan, Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp 111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp 4.360.382.820.291.


Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp 4.471.952.527.827. (Enn/Viz)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB

Wanita Global

Minggu 24 Nov 2024 - 20:59 WIB

'Adu Kambing' Sopir Luka-Luka

Minggu 24 Nov 2024 - 20:57 WIB

Menunggu Penyelesaian 2 Proyek Multiyears