JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, HAR, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi pada Jumat (15/11) siang, untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran kampanye.
Laporan yang disampaikan oleh warga bernama Robert Samosir mengkritik kehadiran HAR di Klenteng Sungai Sawang, yang dianggap melanggar ketentuan pemilu.
Setelah menjalani pemeriksaan, HAR memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut kepada media, hanya menyatakan, "Semua sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum," sebelum meninggalkan kantor Bawaslu.
Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Jambi, Guntur, menarik perhatian publik karena memilih tetap berada di dalam mobil tanpa memberikan klarifikasi, baik saat HAR tiba maupun ketika meninggalkan Bawaslu.
Tindakan Guntur ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media.
Ketua Advokasi Paslon Nomor Urut 2, Sertyansah, membantah tuduhan bahwa kehadiran HAR di Klenteng Sungai Sawang berkaitan dengan kegiatan kampanye.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan kegiatan pribadi.
"Itu hanya kunjungan biasa. Lokasi itu bukan rumah ibadah, tetapi rumah kontrakan," jelas Sertyansah yang akrab dipanggil Bang Buyung.
Namun, penjelasan Sertyansah menimbulkan perbedaan pendapat. Anggota tim, Erwin Rinaldo, menyatakan bahwa lokasi tersebut adalah rumah ibadah. Sertyansah kemudian memberikan klarifikasi.
"Itu hanya persepsi pribadi. Yang jelas, HAR hanya mampir sebentar, berbincang, lalu pergi," sebutnya.
Salah satu isu lain yang muncul adalah penemuan kupon beras bertuliskan nomor 2 di lokasi tersebut.
Sertyansah menegaskan bahwa, HAR tidak terlibat dalam pembagian beras tersebut dan menekankan bahwa kupon yang ditemukan tidak mencantumkan nama HAR.
"HAR tidak ada kaitannya dengan itu," ujarnya.
Selama proses pemeriksaan, HAR dijadwalkan untuk menjawab 13 pertanyaan dari Bawaslu.
Tim kuasa hukum HAR mengonfirmasi bahwa, kehadiran HAR di lokasi itu berlangsung kurang dari sepuluh menit dan tidak ada kaitannya dengan kampanye politik.