JAMBI - Pemprov Jambi telah mengumumkan hasil masa sanggah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 11 November 2024 lalu.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKD Jambi, Firman Kurniawan menyampaikan bahwa, pengumuman ini menyusul proses masa sanggah yang telah dilaksanakan hingga 6 November lalu.
Menurutnya, dari total pelamar yang mengikuti seleksi, sekitar 5.000 orang dinyatakan lolos administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
“Yang tidak lulus administrasi berjumlah 146 orang,” ujarnya.
BACA JUGA:Hindari Gaya Hidup Konsumtif, Ridwan: Mulailah Berinvestasi
BACA JUGA:Hari Ini Datangi SMA Titian Teras
Firman juga menjelaskan bahwa, setelah pengumuman masa sanggah, seleksi kompetensi dijadwalkan akan dimulai pada 2 Desember 2024.
Untuk detail lebih lanjut mengenai pelaksanaan tes, lokasi, dan prosedur, pihaknya akan memberikan pengumuman lanjutan.
“Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku pihak yang berwenang akan merencanakan dan memetakan jumlah pelamar dari masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota,” katanya.
Adapun untuk formasi CPNS dan PPPK Provinsi Jambi, kata Firman, tersedia sebanyak 1.536 kuota.
BACA JUGA:Sri: UMKM Punya Peran Vital Topang Perekonomian Kota Jambi
BACA JUGA:Lagi-Lagi Tabrak Tiang Jembatan Aur Duri Tongkang Batu Bara Bikin Kacau
Rinciannya adalah 1.306 formasi untuk guru, 170 untuk tenaga kesehatan, dan 60 untuk tenaga teknis.
Formasi lainnya akan diserahkan kepada masing-masing Kabupaten/Kota.
“Berdasarkan hasil CAT, perankingan akan menentukan kelulusan dan penempatan sesuai dengan formasi yang tersedia,” tambah Firman.
Ditegaskannya pula bahwa tahun ini tes PPPK hanya dilakukan satu kali, dan tidak ada ujian susulan. Setiap tahunnya, tes CAT dapat berbeda dalam pelaksanaannya, namun tahun ini hanya dilakukan satu kali tes kompetensi. (mg06/zen)