DPRD Kota Jambi Sepakati Pembentukan 12 Ranperda, Dalam Propemperda 2025

Selasa 19 Nov 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Diana Lase
Editor : Surya Elviza

JAMBI – DPRD Kota Jambi resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Jambi tahun 2025.  Penetapan Propemperda dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 19 September 2024.


Penetapan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Jambi.


Ketua Bapemperda, Muhilli Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disepakati telah disusun dengan memperhatikan prioritas yang relevan untuk kemajuan kota.


"Penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah," ujar Muhilli.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Tembus Rp3.612 per Kilogram

BACA JUGA:10.549 Lobang di Jalan Nasional Ditutup Tahun Ini, Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

Menurut Muhilli, dari 12 Ranperda yang telah disusun, terdapat tiga ranperda rutin yang setiap tahun diperlukan untuk mendukung kegiatan pemerintahan.


Selain itu, ada dua ranperda lanjutan dari tahun 2024 yang perlu diselesaikan dan tujuh ranperda baru yang akan dibahas pada tahun 2025.


Dengan ditetapkannya Propemperda ini, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih terstruktur dan tepat sasaran, sejalan dengan program pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Kota Jambi.


Kedepannya, Bapemperda bersama pihak terkait akan segera menyusun jadwal pembahasan dan memastikan setiap ranperda yang diusulkan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana dan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan, Bagi Keluarga Korban Tembok Roboh di Jambi

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Bagian Vital Strategi Pemerintah, Pernyataan Presiden Prabowo Di KTT G20

Adapun 12 Ranperda yang masuk dalam Propemperda Kota Jambi tahun 2025 tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarustamaan Gender (PUG).


Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri Kota Jambi 2024-2043, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Lalu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Jambi Tahun 2025-2050, Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan Pemerintah.

Kategori :