JAMBIKORAN.COM - Ingin merasakan pengalaman luar biasa melayani jemaah haji di Tanah Suci? Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan emas bagi Anda untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1446 H/2025 M. Pendaftaran resmi dibuka mulai besok 29 November hingga 6 Desember 2024.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa seleksi PPIH Pusat akan dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024. "Seleksi ini terbuka, adil, dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya," tegas Arsad. Kemenag membuka delapan formasi layanan PPIH, yaitu: 1. Layanan Akomodasi 2. Layanan Konsumsi 3. Layanan Transportasi 4. Layanan Bimbingan Ibadah 5. Layanan Pelindungan Jemaah 6. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji) 7. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas 8. Layanan MCH (Media Center Haji) BACA JUGA:Evaluasi Audit Stunting 2024 Kota Jambi Pemerintah Kota Jambi dalam Percepatan Penurunan BACA JUGA:Maulana Diza Menang dengan 73,2% Suara: Kota Jambi Siap Menuju Masa Depan Bahagia Untuk menjadi bagian dari tim PPIH Arab Saudi 2025, calon peserta harus memenuhi persyaratan umum, khusus, dan administrasi yang telah ditetapkan. Persyaratan Umum:-
Warga Negara Indonesia
Beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani
Tidak dalam keadaan hamil
Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI
Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji
-
NIK peserta seleksi PPIH hanya dapat digunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 1446H/2025M.
Peserta yang sudah mendaftar pada tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa mendaftar lagi.
Kategori :