Psikolog Sarankan Usia Anak Bermedia Sosial Minimal 13 Tahun

Kamis 12 Dec 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi, menyampaikan bahwa anak-anak perlu memiliki batas usia minimal dalam bermedia sosial serta menyarankan mulai minimal usai 13 tahun.

"Kalau menurut saya 13 tahun, anak baru boleh diperkenalkan sesuai dengan batasan. Untuk masuk media sosial itu harus punya email kan? Saran saya batasnya (minimal) 13 tahun," kata Vera di Jakarta, Selasa.
Vera mengatakan, media sosial (medsos) menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di era digital saat ini.

Namun, banyaknya konten yang tersedia di dunia maya menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak.

Vera menilai sangat penting untuk menetapkan batas usia minimal 13 tahun bagi anak untuk mulai mengenal dan menggunakan media sosial.

BACA JUGA:Panen Raya Hortikultura: Sinergi PT Bahari Gembira Ria-Minamas Plantation dan Pesantren Nurul Muttaqin

BACA JUGA:Pelepasan Kontingen FASI Kota Jambi Siap Berlaga di FASI Tingkat Provinsi Jambi 2024

Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diterapkan oleh banyak platform media sosial, yang mengharuskan penggunanya memiliki alamat email dan berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.

Ia juga menyoroti adanya negara seperti Australia yang menerapkan kebijakan lebih ketat dengan menetapkan batas usia 16 tahun untuk akses media sosial.

"Saya pribadi setuju dengan batas usia 16 tahun, karena pada usia tersebut, anak-anak lebih matang dalam menghadapi berbagai dampak negatif dari dunia maya," ujarnya.

Lebih lanjut Vera menyampaikan sejumlah dampak negatif yang dapat dialami oleh anak-anak yang terlalu dini terpapar media sosial.

Adapun beberapa masalah yang muncul antara lain perilaku kasar, keterpaparan pada konten berbau seksualitas, bahkan depresi dan kecemasan.

"Ada juga kasus di mana anak menemukan tutorial tentang bunuh diri di media sosial, yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan mental mereka," kata Vera.

BACA JUGA:Evaluasi Manajemen RS Raden Mattaher Sedang Berjalan, Gubernur Al Haris: 6 Bulan Kedepan Diganti

BACA JUGA:Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi, Dana Hibah KONI, Kota Sungai Penuh

Ia mengungkapkan, anak-anak yang belum cukup matang untuk membedakan mana yang baik dan buruk di dunia maya cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar negatif, dan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Kategori :