MUARASABAK - Sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Tanjab Timur masih sulit untuk menjual produknya di jaringan Minimarket ternama yang ada di kabupaten ini.
Meski telah memiliki kemasan yang baik, berlabel halal dan telah memiliki P-IRT, para pelaku UMKM ini masih saja sulit untuk menjual produknya di Minimarket yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.
BACA JUGA:Waspada Joki dan Kecurangan PPPK, Masih Ada Peserta yang Terlambat
BACA JUGA:Unjuk Kreatifitas Anak Muda, Ajang Lomba Drum Band
Suprihatin, salah seorang pelaku UMKM binaan PetroChina International Jabung Ltd dari Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, ini menyampaikan keluhannya dihadapan Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto, pada saat dirinya membuka stand di lokasi kegiatan peresmian jalan rigid beton Blok D dan serah terima Program Pengembangan Masyarakat (PPM) SKK Migas-PetroChina International Jabung Ltd tahun 2024 di Kabupaten Tanjab Timur, yang berlokasi di area Cafe Literasi Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Rabu 11 Desember 2024.
Ibu rumah tangga yang mengelola produk makanan ringan dan juga abon berbahan dasar ikan serta ayam ini mengatakan, dirinya pernah mencoba untuk memasukkan produknya untuk di jual di Alfamart dan juga Indomaret di Kabupaten Tanjab Timur, akan tetapi bisa diterima.
"Saya pernah mau masukkan produk olahan kami ini ke Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Tanjab Timur, tapi meraka menyuruh saya untuk menemui menemui bos mereka di Jambi. Kami kan tidak tau siapa bosnya di Jambi," ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, ia telah menggeluti usaha ini sejak tahun 2011 dan pada tahun ini dirinya mendapatkan bantuan pembuatan kemasan produk usahanya dari PetroChina International Jabung Ltd.
"Kalau untuk label halal di produk kami ini sudah lama juga pak, sudah berapa kali kami melakukan perpanjangan," jelasnya.
Mendengar keluhan dari masyarakatnya yang berprofesi sebagai pelaku UMKM tersebut, Bupati Romi langsung menginstruksikan instansi terkait di Kabupaten Tanjab Timur untuk memanggil pihak Alfamart dan Indomaret untuk meminta penjelasan, apa yang membuat produk UMKM di kabupaten ini tidak bisa dipasarkan di Minimarket tersebut.
"Dulu kita beri izin kepada pihak Alfamart dan Indomaret untuk bisa membuka usaha di Kabupaten Tanjab Timur, dengan catatan semua produk UMKM di kabupaten ini yang sesuai dengan registrasi mereka bisa masuk ke Minimarket tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:SAH Tegaskan Tekad Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Kerakyatan
BACA JUGA:Pemkab Tebo Punya Empat Strategi Pembangunan Daerah
Dirinya juga mengimbau kepada pelaku UMKM ini, agar bisa mengikuti registrasi dari pihak Minimarket tersebut. Agar para pelaku UMKM di Kabupaten Tanjab Timur mengetahui apa saja yang harus dilakukan dan pihak Minimarket tersebut juga mengetahui kewajiban mereka.
"Kalau Minggu depan produk UMKM ibu-ibu belum masuk juga di Alfamart dan Indomaret, laporankan ke saya," pungkasnya. (Pan/Viz)