Sekjen: Projo Siap Berubah Jadi Partai

Rabu 18 Dec 2024 - 17:47 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia


“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.

BACA JUGA:5 Khasiat Air Rebusan Daun Seledri, Bantu Jaga Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:10 Tips Ibu Bekerja Tetap Bisa Memberikan ASI dengan Optimal


Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.


Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020. (ANTARA)

Kategori :